Jika Anda berencana untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri, mungkin Anda telah mendengar istilah Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Biaya Kuliah Tunggal (BKT). Meskipun demikian, Anda mungkin belum terlalu familiar dengan konsep “UKT dan BKT” ini, meskipun sistem ini akan Anda gunakan ketika kuliah di PTN. Jadi, apa sebenarnya UKT dan BKT? Mari kita bahas satu per satu dengan lebih detail. Tidak perlu khawatir, mari kita memahami apa itu Uang Kuliah Tunggal & BKT.
Memahami Uang Kuliah Tunggal (UKT)
UKT adalah kependekan dari Uang Kuliah Tunggal, yang merupakan sistem pembayaran yang berlaku saat ini di semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Aturan ini di berlakukan berdasarkan Permendikbud No. 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, di mana setiap mahasiswa hanya membayar satu komponen biaya per semester. Lalu, apa itu BKT?
Biaya Kuliah Tunggal (BKT)
BKT atau Biaya Kuliah Tunggal adalah biaya keseluruhan yang di kenakan kepada setiap mahasiswa per semester untuk setiap program studi. Jadi, UKT sebenarnya adalah hasil dari BKT setelah di kurangi BOPTN, yang dapat diwakili dalam rumus UKT = BKT – BOPTN.
Manfaat UKT bagi Mahasiswa
UKT berperan dalam memberikan subsidi silang yang di dasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial orang tua atau wali setiap mahasiswa. Sistem ini memperhitungkan pendapatan orang tua, di mana semakin tinggi pendapatan orang tua, semakin tinggi pula UKT yang harus di bayar, dan sebaliknya. Tujuannya adalah untuk meratakan kesempatan bagi setiap mahasiswa dan membantu mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Cara Menentukan Besaran UKT
Besaran UKT di tentukan berdasarkan pendapatan orang tua. Calon mahasiswa di minta untuk mengisi formulir online untuk menentukan nominal UKT, yang di perhitungkan dari berbagai faktor seperti pendapatan orang tua per bulan, aset, dan pengeluaran untuk biaya hidup dan pendidikan.
Jenis-Jenis Uang Kuliah Tunggal
Uang kuliah tunggal sendiri terdiri dari dua bagian yang perlu di ketahui, antara lain:
- UKT Berkeadilan
UKT berkeadilan di tentukan berdasarkan hasil pengisian formulir, dengan kategori besaran yang bervariasi dari yang terkecil hingga puluhan juta rupiah.
- UKT Penuh
UKT penuh dapat di pilih bagi yang tidak ingin mengisi formulir, dan akan di kenakan biaya UKT penuh dengan besaran yang paling tinggi.
Kapan UKT Di bayarkan?
UKT di bayarkan setiap awal semester baru, dan tidak ada lagi biaya tambahan seperti biaya gedung, SOP, BOP, SPMA, biaya KKN, atau biaya wisuda karena semuanya telah diintegrasikan ke dalam UKT. Jika ada pemungutan biaya tambahan, sebaiknya tanyakan kepada pihak terkait.