Bayar pajak merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga negaranya. Pajak di bayarkan tergantung pada berapa yang harus di bayarkan. Begitu juga dengan kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat yang biasanya di kenakan pajak dan di bayarkan setiap satu tahun sekali. Biasanya, untuk membayar pajak sebagian orang datang ke kantor samsat terdekat.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu kini membayar pajak bisa di lakukan di berbagai tempat mulai melalui minimarket hingga e-wallet. Salah satunya ialah melalui GoPay. Mungkin anda sudah tidak asing lagi dengan e-wallet yang satu ini. Gopay merupakan alat pembayaran digital yang juga anak dari persahaan jasa transportasi GoJek. Keberadaan e-wallet ini selain sebagai alat pembayaram digital juga bisa menyimpan uang dan transaksi lainnya.
Gopay ternyata juga bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraan. Bagaimana caranya? Simak pembahasannya berikut ini.
- Pertama, anda buka terlebih dahulu aplikasi GoJek. Bila belum punya bisa download terlebih dahulu di Google Play dan App Store.
- Jika sudah di unduh buka aplikasinya dan pada halaman utama klik lainnya.
- Setelah itu anda klik Go Tagihan yang bisa anda di bawah ini.
- Jika sudah di klik Go Tagihan, pilih menu layanan pemerintah dan pilih PKB.
- Jika sudah di klik maka pilih Samsat sesuai dengan domisili tempat anda tinggal.
- Selanjutnya masukan kode bayar dan isi data seperti pelat nomor, nomor mesin kendaraan dan nomor induk kependudukan.
- Jika semua sudah di isi maka langsung saja Konfirmasi Pembayaran.
- Terakhir masukan kode pin dan tunggu sampai proses pembayaran berhasil.
Itulah pembahasan mengenai cara bayar pajak kendaraan secara online melalui gopay pada aplikasi Gojek. Cara seperti ini jauh lebih fleksibel sehingga anda tidak perlu antri di kantor samsat. Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi pembaca khususnya bagi anda yang akan membayar pajak kendaraan motor baik itu mobil maupun motor.