Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) merupakan salah satu langkah penting bagi para calon mahasiswa untuk meraih cita-cita mereka dalam menempuh pendidikan tinggi di Indonesia. Namun, dalam perjalanan menuju impian tersebut, peserta harus mematuhi aturan-aturan yang ketat demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses seleksi. Berikut adalah 7 hal yang bisa menyebabkan peserta kena “blacklist” di UTBK SNBT 2024.
Tindakan Curang Selama Ujian Penyebab Kena Blacklist
Peserta yang terbukti melakukan tindakan curang seperti membawa bahan-bahan tidak sah, berkomunikasi dengan peserta lain, atau mencoba memanfaatkan kelemahan sistem keamanan selama ujian dapat langsung terkena “blacklist”. Panitia UTBK SNBT telah meningkatkan pengawasan selama ujian untuk mencegah tindakan curang semacam ini.
Menggunakan Perangkat Lunak atau Aplikasi Tidak Di izinkan
Peserta harus mematuhi daftar perangkat lunak atau aplikasi yang di izinkan selama ujian. Penggunaan perangkat lunak atau aplikasi yang tidak di izinkan dapat mengakibatkan peserta terkena “blacklist” dan kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi SNMPTN.
Menyebarkan Jawaban Ujian atau Meminta Jawaban dari Peserta Lain
Tindakan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menciderai integritas proses seleksi. Peserta yang terlibat dalam praktik seperti ini akan menghadapi konsekuensi serius termasuk “blacklist” dan kerugian reputasi yang besar.
Mengakali Proses Pendaftaran atau Manipulasi Data
Setiap peserta harus mengisi formulir pendaftaran dengan jujur dan tidak boleh mencoba untuk memanipulasi data atau informasi yang di perlukan. Upaya untuk mengakali proses pendaftaran dapat menyebabkan peserta terkena “blacklist” dan kehilangan hak untuk mengikuti seleksi SNMPTN.
Tindakan Tidak Etis Sebelum atau Setelah Ujian Penyebab Kena Blacklist
Peserta juga harus menghindari tindakan tidak etis sebelum atau setelah ujian, seperti menyebarkan informasi rahasia ujian atau melakukan upaya-upaya untuk mempengaruhi proses seleksi. Tindakan semacam ini dapat menyebabkan peserta terkena “blacklist” dan merusak reputasi mereka sebagai calon mahasiswa.
Melanggar Tata Tertib Ujian Penyebab Kena Blacklist
Panitia UTBK SNBT telah menetapkan tata tertib ujian yang harus di patuhi oleh semua peserta. Melanggar tata tertib ini, seperti tidak mengikuti petunjuk pengawas ujian atau meninggalkan ruang ujian tanpa izin, dapat berujung pada “blacklist” peserta.
Penggunaan Alat Yang Tidak Di Perbolehkan untuk Persiapan Ujian
Peserta harus mempersiapkan diri dengan menggunakan alat yang di izinkan untuk mempelajari materi ujian. Penggunaan bahan-bahan tidak sah seperti kunci jawaban atau pembocoran soal dapat mengakibatkan peserta terkena “blacklist” dan kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi SNMPTN.
Dalam menjalani proses seleksi UTBK SNBT 2024, peserta harus memahami bahwa integritas dan etika sangatlah penting. Hanya dengan menjaga kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan yang telah di tetapkan oleh panitia, peserta dapat memastikan bahwa mereka memiliki kesempatan yang adil dan setara untuk meraih impian mereka dalam menempuh pendidikan tinggi di Indonesia.