Beasiswa atau scholarship adalah salah satu hal yang menjadi incaran bagi mahasiswa. Dengan adanya beasiswa, mahasiswa akan mendapat keringanan biaya dalam perkuliahannya. Karena itulah banyak mahasiswa yang mengincar beasiswa, baik beasiswa untuk berkuliah di dalam negeri atau luar negeri. Namun, tahukah kamu bahwa dalam beasiswa terdapat beberapa istilah yang wajib kamu ketahui sebelum mendaftar? Nah, apabila seorang pendaftar tidak mengetahui arti istilah dalam beasiswa ini, bisa-bisa beasiswa yang kamu dapatkan nanti tidak sesuai ekspektasi, lo! Kira-kira apa aja ya istilah dalam beasiswa ini? Langsung simak penjelasannya berikut.
1. Fully Funded
Istilah pertama yang pasti sudah tidak asing untuk para pemburu beasiswa adalah fully funded atau yang biasa tertulis fully funded scholarship. Beasiswa fully funded adalah beasiswa yang mahasiswa atau pelajar terima secara penuh atau 100% biaya kuliah hingga lulus akan penyelenggara tanggung berapa pun nominalnya. Nah, seleksi untuk beasiswa fully funded ini biasanya akan berlangsung sebelum perkuliahan aktif atau sebelum calon penerima beasiswa memulai perkuliahan.
2. Partial Funded
Kedua adalah istilah beasiswa partial funded. Istilah ini terdengar mirip dengan istilah fully funded, tetapi ternyata keduanya adalah dua hal yang berbeda, lo! Beasiswa partial funded adalah beasiswa yang hanya membiayai separuh atau sebagian dari total keseluruhan biaya studi. Biasanya, nominal yang akan penyelenggara berikan akan penyelenggara tentukan. Jadi, beasiswa partial funded ini tidak akan meng-cover biaya kuliah secara penuh seperti beasiswa fully funded.
3. Motivation Letter
Berikutnya adalah motivation letter atau surat yang berisi uraian alasan mengapa kamu sebagai mahasiswa akan menjadi kandidat yang tepat untuk program beasiswa yang kamu daftar.
4. Letter of Recommendation
Yang keempat ada letter of recommendation atau surat rekomendasi. Surat ini berisi rekomendasi untuk kamu selaku pendaftar di program beasiswa kepada pihak penyelenggara beasiswa. Institusi atau seseorang yang berhak mengeluarkan surat rekomendasi ini adalah sekolah, perguruan tinggi, atau seseorang dengan jabatan tinggi di sebuah institusi.
Nah, itulah 4 istilah dalam beasiswa. Dari keempat penjelasan di atas, mana nih yang baru kamu ketahui? Ingat, ya! Kamu wajib banget hukumnya untuk memeriksa dengan teliti persyaratan hingga ketentuan lain dari sebuah beasiswa. Jangan asal mendaftar, ya, sobat mahasiswa! Semangat!
Yuk, kunjungi laman Instagram dan Facebook Media Edukasi Indonesia untuk mendapatkan informasi dan fakta-fakta unik lainnya ya!