Profesi Graphic Designer atau Desainer Grafis pasti sudah tidak asing lagi di era saat ini. Hampir setiap perusahaan selalu membutuhkan adanya graphic designer.
Lalu, apa sih profesi sebagai graphic designer ini? Daripada penasaran, yuk simak artikel ini sampai selesai!
Graphic Designer merupakan sebuahprofesi yang bertugas menciptakan karya visual seperti ilustrasi, tipografi, fotografi, atau motion. Karya visual tersebut diciptakan untuk tujuan media promosi dan penerbitan, baik yang akan ditayangkan secara digital maupun fisik.
Dengan demikian, seorang desainer yang bekerja membuat grafis harus mampu menciptakan konsep visual.
Tugas Graphic Designer
Setiap graphic designer bertanggung jawab untuk menyelesaikan tantangan komunikasi dan mencapai hasil yang kreatif. Namun, mengengenai tugas lebih lanjut profesi ini, tergantung dengan sebagai apa posisimu di perusahaan. Berikut adalah contoh posisi seorang graphic designer menurut careerexplorer.com:
- Creative Director: Mengelola tim kreatif yang menciptakan visual untuk branding produk, kampanye iklan.
- Art Director: Mengelola dan mengoordinasikan antara production artist dan ilustrator untuk memastikan project diselesaikan tepat waktu dan klien puas.
- Art Production Manager: Mengelola aspek produksi pembuatan dan penciptaan seni, dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan penurunan biaya.
- Package Designer: Membuat dan merancang sebuah kemasan untuk pemasaran atau produk, baik dari segi desain maupun konstruksi fisik.
- Visual Image Developer: Membuat gambar dan desain melalui pemodelan 3D, fotografi, dan pengeditan gambar.
- Brand Identity Developer: Mengembangkan identitas brand untuk berbagai organisasi.
- Visual Image Developer: Membuat gambar dan desain melalui pemodelan 3D, fotografi, dan pengeditan gambar.
- Visual Journalist: Membuat grafik informasi yang dikenal sebagai infografis. Ini bisa untuk aplikasi cetak atau digital.
- Broadcast Designer: Membuat desain visual dan media elektronik untuk produksi televisi.
- Logo Designer: Membuat visualisasi dari pesan atau nilai utama organisasi. Ini juga termasuk aspek nilai dari identitas perusahaan- meskipun dalam bentuk desain, kamu membuat logo dan desain untuk semua bahan terkait branding.
- Interface Designer: Mengembangkan Interface pengguna grafis dan biasanya berfungsi untuk pengembangan web perusahaan.
- Web Designer: Membuat grafik, tata letak, dan halaman untuk situs web.
- Multimedia Developer: Menerapkan keterampilan desain grafis untuk suara dan/atau gerakan.
- Content Developer: Membuat konten multimedia tertulis, grafis, video, suara, atau lainnya.
Nah, itu dia paparan mengenai profesi graphic designer. Jadi, apakah kamu tertarik untuk memulai karier di bidang ini?
Jangan lupa kunjungi laman Instagram dan Facebook Media Edukasi Indonesia untuk mendapatkan informasi dan fakta-fakta menarik lainnya, ya!