Meski sering berinteraksi dengan melibatkan uang, rupanya masih banyak orang yang belum teliti dalam membedakan uang asli dengan uang palsu. Apalagi menjelang lebaran saat ini, Bank Indonesia mulai mengeluarkan banyak uang baru, kamu harus semakin berhati-hati terhadap beredarnya uang baru yang palsu seperti saat melakukan penukaran uang. Para pelaku kejahatan pemalsuan uang biasanya menyediakan jasa tukar menukar uang lama dengan uang baru. Ada pula yang sengaja melakukan transaksi jual beli menggunakan uang palsu untuk mendapat keuntungan berlebih.
Untuk itu, sebaiknya antisipasi pemalsuan uang dengan cara mengetahui trik mengecek keaslian uang. Berikut ini informasi tentang uang asli dan uang palsu versi indonesia.go.id:
Cara mengantisipasi Uang Palsu
- Teliti ketika menerima uang dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang)
- Transaksi di tempat yang terang
- Lakukan penukaran uang di lembaga resmi (seperti bank)
- Lakukan pembayaran secara nontunai
Ciri-ciri keaslian uang
Satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan untuk mencetak dan mengedarkan uang rupiah adalah Bank Indonesia. Bank Indonesia telah menentukan ciri-ciri khusus sebagai pengaman uang rupiah, tujuannya agar masyarakat mudah mengenalinya serta menyulitkan pemalsuan.
Penjelasan Uang Asli
Uang rupiah terbuat dari kertas khusus berbahan serat kapas. Terdapat benang pengaman berpola seperti anyaman pada uang kertas rupiah pecahan Rp.100.000, Rp. 50.000, dan Rp. 20.000. Pada pecahan Rp.100.000 dan Rp.50.000 dapat berubah warna bila terlihat dari sudut pandang terntu. Sedangkan pada uang rupiah Rp.10.000, Rp.5.000, Rp.2.000, dan Rp. 1.000 terdapat pecahan benang pengaman yang tertanam di kertas. Adapun pada semua uang rupiah terdapat watermark berupa gambar pahlawan yang berbeda di masing-masing jumlah nominal. Pada pecahan Rp.100.000, Rp.50.000, Rp.20.000, Rp.10.000 terdapat electrotype berupa logo BI dan beberapa ornament yang terlihat ketika di terawang di bawah cahaya.
Cara membedakan uang asli dan palsu
Dilihat
Secara jelas akan terlihat perubahan warna benang pengaman pada uang Rp.100.000 dan Rp.50.000, logo BI pada uang Rp.100.000, Rp.50.000, dan Rp.20.000. Perubahan warna angka yang tersembunyi pada Rp.100.000, Rp.50.000, Rp.20.000, Rp.10.000.
Diraba
Setelah melihat uang dengan teliti, kemudian raba uang secara keseluruhan. Kamu akan merasa ada sisi yang kasar pada gambar utama, lambang Negara, angka nominal, huruf terbilang, identitas Negara (NKRI), dan tulisan Bank Indonesia.
Diterawang
Setelah memperhatikan dan meraba, arahkan uang ke cahaya terang. Kamu akan melihat gambar pahlawan, gambar ornamen pada beberapa pecahan, dan logo BI.
Hal yang harus dilakukan ketika mendapat uang palsu dari ATM
Bank bertanggung jawab atas setiap pertanyaan keluhan dan laporan nasabah termasuk perolehan uang palsu dari ATM. Laporkan perolehan uang tersebut secara tertulis ke bank sesuai jenis ATM sehingga pihak bank dapat menelusuri dari internalnya.
Jika kamu memiliki pertanyaan terkait keaslian uang rupiah bisa langsung mengunjungi kantor Bank Indonesia terdekat atau menghubungi call center 131 atau mengirimkan pertanyaan ke email bicara@bi.go.id.