Sejumlah Aturan Berpakaian Unik di Berbagai Negara –Semua orang adalah kritikus fashion, untuk wanita terkhususnya. Ada badan hukum yang mengatur apa yang orang gunakan, dari era khalifah hingga republik komunisme, dan bahkan di negara yang demokratis.
Sejumlah Aturan Berpakaian Unik di Berbagai Negara
Situasi saat ini masih berlangsung, seperti keadaan saat ini. Setiap negara di dunia memiliki peraturan lokal yang, jika dilanggar merupakan tindakan ilegal di negara tersebut. Seperti halnya undang-undang, ada banyak aturan berpakaian yang tidak biasa yang harus wisatawan patuhi saat mengunjungi destinasi asing, beberapa di antaranya mungkin terlihat aneh bagi kita. Yuk, simak sampai habis:
Tidak boleh pakai high heels di Yunani
Pemerintah Yunani melarang pemakaian high heels di beberapa situs arkeologi bersejarah, termasuk Acropolis dan Peloponnese, pada 2009. Sebab high heels dikhawatirkan menggores dan merusak tugu batu yang sudah rapuh itu.
Larangan Motif Kamuflase di Barbados, St. Vincent, dan St. Lucia
Mengenakan pakaian bermotif kamuflase telah melanggar hukum di Barbados, St. Vincent, dan St. Lucia sejak tahun 1980 dan dapat hukuman dengan denda. Larangan tersebut berlaku untuk mencegah anggota geng menyamar sebagai tentara dan melakukan kejahatan dengan mengenakan motif kamuflase.
Larangan Cross-dressing di Saudi Arabia, Sudan, dan Kuwait
Cross-dressing, atau berpakaian dengan cara yang menyerupai atau khas lawan jenis, dilarang di negara-negara Arab seperti Arab Saudi, Sudan, dan Kuwait.
Pada saat yang sama, laki-laki tidak boleh bertingkah seperti perempuan. Ini adalah bagian dari kampanye untuk memerangi fenomena gay dan transeksual yang berkembang.
Harus mengenakan celana dalam di Thailand
Ada dua pembatasan terkait pakaian yang populer di Thailand. Pertama dan terpenting, jangan pernah keluar di depan umum tanpa mengenakan pakaian dalam.
Kedua, baik pria maupun wanita tidak boleh mengemudi dengan bertelanjang dada. Jika ada yang melanggar hukum, mereka mungkin menghadapi denda besar atau bahkan hukuman penjara.
Uganda – larangan mengenakan rok mini
Di Uganda, perempuan masih terlihat konservatif. Mereka yang ketahuan mengenakan rok atau celana pendek di atas lutut akan tertangkap.
Undang-undang terbaru mereka menjadikan larangan tersebut sebagai tindakan tidak senonoh. Sebagai bagian dari undang-undang anti-pornografi yang baru, hal itu juga mengakibatkan beberapa insiden pelecehan dan penyerangan publik terhadap perempuan. Menyusul protes jalanan besar-besaran di Kampala, perdana menteri Uganda mengumumkan bahwa undang-undang tersebut akan ditinjau ulang.
Yuk, kunjungi laman Instagram dan Facebook Media Edukasi Indonesia untuk mendapatkan informasi dan fakta-fakta unik lainnya ya!