Menu

Mode Gelap
Elon Musk Beli Twitter: Pembaruan Twitter Siap Datang Seberapa Penting Kesehatan Untuk Kehidupan Perempuan Adalah Akar Peradaban Dunia Arti Orang Terdekat Dalam Kesuksesanmu

Film · 24 Apr 2022 09:28 WIB ·

Representasi Ketertindasan dan Ketidakadilan Gender dalam Film The Stoning of Soraya M.


Img by Pinterest Perbesar

Img by Pinterest

Film merupakan seni mutakhir yang muncul pada abad ke-20, film sendiri merupakan perkembangan dari fotografi yang ditemukan oleh Joseph Nicephore Niepce dari Perancis pada tahun 1826. Film merupakan penyempurnaan dari fotografi yang berlanjut dan akhirnya mendorong rintisan penciptaan film itu sendiri.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, terbitan Balai Pustaka 1990, film adalah selaput tipis yang dibuat dari seluloid untuk tempat gambar negatif (yang akan dibuat potret) atau untuk gambar positif (yang akan dimainkan di bioskop). Film juga diartikan sebagai lakon (cerita) gambar hidup. 

Film merupakan salah satu media komunikasi massa yang memiliki peran yang cukup besar kepada khalayaknya. Film juga dianggap sebagai media komunikasi yang lebih mendominasi massanya, karena memiliki sifat yang audio visual. Dengan gambar dan suara, film mampu bercerita banyak dalam waktu yang singkat. Ketika menonton film seakan-akan penonton ikut terbawa suasana yang terdapat pada film itu sendiri, dalam arti menembus ruang dan waktu serta larut dalam cerita yang disajikan dan bahkan dapat mempengaruhi penonton hingga ke alam bawah sadarnya. Pengaruh film dibatasi oleh perbedaan-perbedaan individu, perbedaan-perbedaan individu yang dimaksud adalah setiap orang akan terpengaruh pada setiap genre film yang ditontonnya, contohnya orang yang menonton genre film aksi, akan berbeda tingkah lakunya dengan orang yang menonton genre film komedi begitupun juga dengan genre film lainnya (Lazarsfeld dalam Nurudin dan Ekamawati 2004:100).

Sejalan dengan perkembangan teknologi media penyimpanan, pengertian film juga mengalami pergeseran. Dari istilah yang lebih mengacu kepada materi, saat ini film merujuk pada bentuk karya seni audio visual. Film kini diartikan sebagai genre karya seni yang medianya berupa audio visual. (Mc. Quails, 2008: 13).

Sebagai sebuah media, bagaimanapun bentuk dan gayanya, film tetaplah menjadi kebudayaan dari suatu produk yang mewakili dan merepresentasikan nilai-nilai dari pandangan kelompok masyarakat tertentu dan juga ideologi tertentu. Semua itu merupakan elemen-elemen yang tak terpisahkan dari sebuah karya film. Kondisi seperti inilah yang kemudian akan menuntut kita untuk bersikap kritis terhadap sebuah film. Kebanyakan orang hanya memberikan penilaian “baik atau buruk” “suka atau tidak suka” terhadap tontonan sebuah film. Seperti yang telah dikatakan bahwa film dengan ideologinya berusaha menampilkan atau merepresentasikan sesuatu kepada massanya agar tersampaikan dengan baik, misalnya dengan menyampaikan pesan-pesan moral yang terdapat dalam sebuah film.

Salah satu realitas yang semakin banyak disuarakan dalam film adalah isu ketidakadilan gender dan perempuan. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya produksi film di Indonesia maupun di luar negeri yang pemeran utamanya adalah perempuan. Walaupun begitu seringkali film mempresentasikan perempuan secara negatif, manja, lemah, kurang berdaya, dan menempatkan gender perempuan di bawah gender laki-laki. Sebuah riset berjudul It’s a Man’s (Celluloid) World, yang dikeluarkan oleh Study of Women Television and Film pada tahun 2014 mengungkapkan bahwa industri perfilman mengalami krisis bias gender yang parah ketika disinggung masalah perempuan dalam layar kaca.

Masalah ketidakadilan gender bentuknya adalah pandangan posisi subordinat terhadap perempuan, pandangan stereotip terhadap perempuan dan laki-laki, beban ganda dari perempuan, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan. Dari jenis ketidakadilan gender tersebut, tampak bahwa korban ketidakadilan ini sebagian besar berada di pihak perempuan.

Dalam budaya patriarki, gender digambarkan sebagai sesuatu yang berganda dan polar. Ada pemisahan antara tingkah laku laki-laki dan perempuan. Laki-laki ada di posisi atas, pemimpin, dan pengambil keputusan. Sementara perempuan berada di bawah, mengikuti apa yang telah di atur. Ketidakadilan gender adalah produk dari konstruksi sosial di masyarakat, tidak bisa diselesaikan hanya sebatas memberi kesempatan tetapi cara pandang masyarakat yang juga harus berubah.

Berdasarkan laporan bulan November 2017, World Economic Forum (WEF) menyimpulkan jika kesenjangan gender secara global masih ada dan terus meningkat menjadi 31,7%. Dilansir dari businessinsider, menyatakan ada 15 negara yang memiliki tingkat terendah dalam pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender. 

Catatan Akhir Tahun (CATAHU) advokasi kasus solidaritas perempuan tahun 2020, mencatat bahwa dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebesar 79,2% (hampir 80%), yang berarti kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat hampir 8 kali lipat dalam 12 tahun terakhir. Gambaran di atas masih merupakan fenomena gunung es, yang dapat dijelaskan dengan fakta bahwa keadaan perempuan Indonesia jauh dari unsafe life.

The Stoning of Soraya M. adalah sebuah film yang berdasarkan kisah nyata di daerah Kupayeh, Iran. Film ini mengisahkan seorang wanita yang bernama Zahra yang berusaha untuk mengungkapkan kepada dunia tentang hukuman kejam dan tidak manusiawi yang dialami oleh keponakannya yang bernama Soraya M. Kejadian ini berawal dari keinginan Ali, suami Soraya, untuk bercerai dan menikah dengan gadis berusia 14 tahun. Namun, Soraya menolak perceraian tersebut. Sehingga Ali menghasut warga untuk menyebarkan fitnah dan mengatur siasat seolah-olah Soraya melakukan perzinahan. Akhirnya, Soraya dinyatakan bersalah dan dihukum rajam oleh warga, suaminya, ayahnya, dan bahkan kedua anak laki-lakinya.

Film ini diadaptasi dari Femme Lapidee, sebuah buku best seler tahun 1994 karya seorang jurnalis Perancis-Iran bernama Freidoune Sahebjam. Film The Stoning of Soraya M. tayang perdana dunia di Toronto International Film Festival 2008, dan memenangkan Runner Up Audience Choice Award. Film ini juga menjadi pemenang di beberapa festival antara lain, Flanders International Film Festival untuk kategori Canvas Audience Award, Heartland Truly Moving Picture Award, dan Los Angeles Film Festival untuk kategori Audience Award for Best Narrative Feature.

Film The Stoning of Soraya M. menunjukkan adanya kritik sosial yang ingin disampaikan oleh pembuatnya. Salah satunya sutradara film The Stoning of Soraya M. yakni Cyrus Nowrasteh dalam beberapa artikel mengatakan bahwa selain penonton mendapatkan pengalaman dari film ini, ia pula berharap orang-orang sadar dan aktif menyuarakan sesuatu yang terjadi di dunia, di Iran dan negara-negara lain.

Kemudian pemeran Zahra yakni Shoreh Aghdasloo, dilansir dari voanews.com menceritakan tentang pentingnya cerita Soraya karena dua alasan. Alasan pertama, film ini perlu memberitahu dunia bahwa rajam tidak ada hubungannya dengan Islam. Kedua, tentang sikap seseorang yang tidak diam ketika mengalami ketidakadilan.

Tinjauan Umum Ketidakadilan Gender

  • Pengertian Gender dan Ketidakadilan Gender

Dalam memahami konsep gender harus dibedakan  anatara gender dengan seks (jenis kelamin.) Gender merupakan suatu sifat yang melekat pada laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara secara sosial maupun kuktural. Gender adalah perbedaan yang tampak pada laki-laki dan wanita berdasarkan nilai-nilai dan tingkah laku yang dilakukan keduanya. Sedangkan jenis kelamin merupakan kodrat dari Tuhan yang sifatnya given dan tidak dapat dipertukarkan.

Sejarah ketidakadilan gender antara seorang pria dengan seorang wanita terjadi melalui proses yang sangat panjang dan dibentuk oleh beberapa sebab, seperti kondisi sosial budaya, kondisi keagamaan, dan kondisi kenegaraan. Dengan proses yang panjang ini, perbendaan gender akhirnya seribg dianggap menjadi ketentuan Tuhan yang bersifat kodrati atau seolah-olah bersifat biologis dan tidak dapat diubah lagi.

Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur di mana baik kaum laki-laki maupun perempuan menjadi korban bagi sistem tersebut. Untuk memahami bagaimana perbedaan gender memyebabkan ketidakadilan gender, dapat dilihat melalui pelbagai manifestasi ketidakadilan yang ada. Ketidakadilan gender termanifestasi dalam pelbagai bentuk ketidakadilannya, yakni: Marginalisasi atau proses pemiskinan ekonomi, subordinasi atau anggapan tidak penting dalam keputusan politik, pembentukan stereotip atau melalui pelabelan negatif, kekerasan (violence), beban kerja lebih panjang dan lebih banyak (burden), serta sosialisasi ideologi nilai peran gender. Manifestasi ketidakadilan gender tidak bisa dipisah-pisahkan, karena saling berkaitan dan berhubungan, saling mempengaruhi secara dialektis. Tidak ada satupun manifestasi ketidakadilan gender yang lebih penting, lebih esensial, dari yang lain.

  • Bentuk-bentuk Ketidakadilan Gender Terhadap Perempuan

  • Marginalisasi

Marginalisasi terhadap perempuan sudah terjadi sejak di rumah tangga dalam bentuk diskriminasi atas anggota keluarga yang laki-laki dan perempuan. Marginalisasi juga diperkuat oleh adat istiadat maupun tafsir keagamaan. Marginalisasi perempuan tidak saja terjadi di dalam rumah tangga, tapi juga terjadi ditempat pekerjaan, masyarakat atau kultur, dan bahkan negara. Berikut beberapa contoh marginalisasi terhadap perempuan. 

  • Marginalisasi dalam Negara

Pada kenyataan, pimpinan birokrasi tidak pernah diberikan kepada perempuan, walaupun teori mengatakan bahwa pimpinan birokrasi itu dapat dijabat perempuan.

  • Marginalisasi dalam Masyarakat

Dalam proses pembangunan, perempuan diikutsertakan namun tidak pernah diajak turut mengambil keputusan.

  • Marginalisasi dalam Organisasi atau Tempat Kerja

Penerimaan pekerjaan dalam suatu lembaga/organisasi, diutamakan untuk laki-laki dengan alasan perempuan kurang produktif (misalnya, cuti hamil).

  • Marginalisasi dalam Keluarga

Walaupun yang menyediakan makan ibu, tetapi bapak dan anak laki-laki didahulukan. Ibu dan anak perempuan juga yang kemudian membersihkan semuanya, seperti mencuci piring, dan sebagainya.

  • Subordinasi

Pandangan gender ternyata bisa menimbulkan subordinasi terhadap perempuan. Istilah ini mengacu pada peran dan posisi perempuan yang lebih rendah dibandingkan peran laki-laki. Subordinasi perempuan berawal dari pembagian kerja berdasarkan gender dan dihubungkan dengan fungsi perempuan sebagai ibu. Kemampuan perempuan ini digunakan sebagai alasan untuk membatasi perannya hanya pada peran domestik dan pemeliharaan anak.

  • Stereotip

Secara umum stereotip adalah pelabelan atau penandaan terhadap suatu kelompok tertentu. Celakanya, stereotip selalu merugikan dan menimbulkan ketidakadilan.

Stereotip terhadap kaum perempuan ini terjadi dimana-mana. Banyak peraturan pemerinta, aturan keagamaan, kultur dan kebiasaan masyarakat yang dikembangkan karena stereotip tersebut. Berikut merupakan contoh stereotip terhadap perempuan.

  • Stereotip dalam Negara

Dalam era Orde Baru, stereotip tersebur sangat nyata. Jabatan menteri dalam kabinet pemerintahan Orde Baru, diberikan kepada perempuan berdasarkan kepantasannya, seperti Menteri Sosial, Menteri Urusan Peranan Wanita, dan sebagainya.

  • Stereotip dalam Masyarakat

Perempuan yang membawa tas pakaian masuk ke hotel, mendapatkan cap sebagai “perempuan nakal”, banyak mata melihat dengan kecurigaan.

  • Stereotip dalam Keluarga

Urusan rumah tangga diserahkan kepada istri dan anak perempuan. Pendidikan anak-anak dibebankan sebagai tanggung jawab ibu.

  • Kekerasan

Kekerasan (violence) adalah serangan atau invasi (assault) terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Kekerasan terhadap sesama manusia pada dasarnya berasal dari berbagai sumber, namun salah satu kekerasan terhadap jenis kelamin tertentu disebabkan oleh anggapan gender. Kekerasan yang disebabkan oleh bias gender ini disebut gender-related violence. Pada dasarnya, kekerasan gender disebabkan oleh ketidaksetaraan kekuatan yang ada dalam masyarakat.

  • Beban Kerja

Adanya anggapan bahwa kaum perempuan memiliki sifat memelihara dan rajin, serta tidak cocok untuk menjadi kepala rumah tangga, berakibat bahwa semua pekerjaan domestik rumah tangga menjadi tanggung jawab kaum perempuan.

Bias gender yang mengakibatkan beban kerja tersebut seringkali diperkuat dan disebabkan oleh adanya pandangan atau keyakinan di masyarakat bahwa pekerjaan yang dianggap masyarakat sebagai “pekerjaan perempuan”, seperti semua perkerjaan domestik, dianggap dan dinilai lebih rendah dibandingkan dengan jenis pekerjaan yang dianggap sebagai “pekerjaan lelaki”, serta dikatergorikan sebagai “bukan produktif”sehingga tidak diperhitungkan dalam statistik negara. 

Tinjauan Umum Feminisme

  1. Pengertian Feminisme

Definisi feminisme selalu berubah-ubah sesuai dengan realitas sosio-kultural yang melatarbelakanginya, tingkat kesadaran, persepsi, serta tindakan yang dilakukan oleh feminis itu sendiri.

 Ada beberapa definisi feminisme yang dapat dikemukakan, seperti menurut Yunahar Ilyas dalam buku berjudul, “Pengantar Kajian Gender” feminisme ialah “kesadaran akan ketidakadilan gender yang menimpa kaum perempuan, baik dalam keluarga maupun masyarakat serta tindakan sadar oleh perempuan maupun laki-laki untuk mengubah kondisi tersebut”.

Sementara menurut Wardah Hafidz dalam buku yang sama, memandang bahwa feminisme diartikan sebagai teori sosial sekaligus gerakan pembebasan perempuan yang mengupayakan transformasi bagi satu pranata sosial yang secara gender lebih egaliter.

Dari beberapa definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa feminisme adalah suatu aliran yang mendasarkan pemikiran pada upaya untuk menumbuhkan kesadaran akan adanya penindasan dan ketidakadilan terhadap perempuan dalam masyarakat serta adanya tindakan secara sadar yang dilakukan oleh seseorang maupun sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk mengubah keadaan tersebut.

  1. Aliran-aliran Feminisme

Jagger dan Rothenberg di dalam Feminist Frameworks yang dikutip dalam buku “Pengantar Kajian Gender” mengemukakan kategorisasi teori feminis ke dalam empat kerangka meliputi feminisme liberal, feminisme marxis, feminisme radikal, dan feminisme kultural.

  • Feminisme Liberal

  Asumsi dasar pemikiran ini adalah paham liberalisme, yakni “semua manusia, laki-laki dan perempuan, diciptakan seimbang, serasi, dan mestinya tidak terjadi penindasan antara satu dengan lainnya”. Feminisme liberal memberikan landasan teoritis akan kesamaan perempuan dalam potensi rasionalitasnya dengan laki-laki.

Tradisi feminisme liberal ini dimulai sejak tahun 1972, ketika Mery Wollstonecraft menerbitkan A Vindication of The Right of Women (1779)

  • Feminisme Marxis

Feminisme Marxis berpendapat bahwa ketertinggalan perempuan bukan disebabkan individu secara sengaja, tetapi akibat dari struktur sosial, politik, dan ekonomi yang erat kaitannya dengan sistem kapitalisme. Menurut mereka tidak mungkin perempuan dapat memperoleh kesempatan yang sama seperti laki-laki jika mereka masih tetap hidup dalam masyarakat berkelas.

  Unsur kunci yang membedakan Feminisme Marxis dan teori feminisme lainnya terletak pada anggapan bahwa penindasan kelas merupakan penindasan utama. Penindasan kelas khususnya dikaitkan dengan cara kapitalisme menguasai perempuan dalam kedudukan kedudukan yang direndahkan. Di dalam sistem kapitalisme perempuan telah digunakan sebagai tenaga kerja murah dan bodoh sehingga ada perbedaan skala upah dan jenis kelamin.

 Aliran ini mulai berkembang di Jerman dan Rusia. Beberapa tokohnya antara lain Clara Zetkin (1857-1933) dan Rossa Luxemburg (1871-1919).

  • Feminisme Sosialis

Asumsi yang digunakan feminisme sosialis adalah bahwa hidup dalam masyarakat kapitalis bukan satu-satunya penyebab utama keterbelakangan perempuan. Berbeda dengan feminisme liberal yang memusatkan perhatian pada proses di tingkat mikro atau feminis radikal yang memusatkan perhatian hanya pada masalah seksualitas, kaum feminisme sosial mengaitkan dominasi laki-laki pada proses kapitalisme. 

Gerakan Feminisme Sosialis lebih difokuskan penyadaran kaum perempuan akan posisi mereka yang tertindas. Menurut mereka banyak perempuan yang tidak sadar bahwa mereka adalah kelompok yang ditindas oleh sistem patriarki. Perempuan dapat dibebaskan dari penindasan ini, kalau sistem ekonomi kapitalis diganti dengan masyarakat sosialis, yaitu masyarakat egaliter tanpa kelas. Untuk mencapai masyarakat sosialis, harus dimulai dari keluarga, para istri harus dibebaskan agar dia dapat menjadi dirinya sendiri, bukan milik suaminya.

  • Feminisme Radikal

Tidak seperti feminis sosialis, di mana masalah ekonomi dan struktur sosial dipandang sebagai penyebab subordinasi perempuan, Feminisme Radikal berpendapat bahwa ketidakadilan gender itu justru terletak pada perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan itu sendiri. Dominasi laki-laki atau subordinasi perempuan menurut mereka merupakan suatu model konseptual yang bisa menjelaskan berbagai bentuk penindasan lain.

  Jagger menyebutkan bahwa menurut aliran ini jenis kelamin seseorang adalah faktor paling berpengaruh dalam menentukan posisi sosial, pengalaman hidup, kondisi fisik, psikologis, kepentingan, dan nilai-nilainya. 

Teori Feminisme Radikal berkembang pesat di Amerika Serikat pada kurun waktu 1960 dan 1970-an. Teori ini mempunyai tujuan yang sama dengan feminisme lainnya, namun mempunyai pandangan yang berbeda terhadap aspek biologis (nature).

Feminitas dalam Tontonan

Di dalam narasi film, tokoh laki-laki digambarkan sebagai simbol yang aktif, sementara perempuan sebagai tokoh yang pasif. Film memperlihatkan bahwa keberadaan perempuan merupakan bagian dari penokohan laki-laki. Dengan kata lain, keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari tokoh laki-laki. Dengan demikian, pemirsa dapat melihat tokoh perempuan sebagai objek yang erotik suatu hal yang sesuai keinginan laki-laki ketika menikmati sebuah tontonan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika narasi film cenderung mengutamakan kualifikasi fisik yakni suatu kecenderungan yang timbul sebagai implikasi dari male gaze itu sendiri. Kecenderungan ini kemudian melahirkan suatu fetishistic scopophilia, yaitu proses identifikasi diri secara fisik dengan tokoh yang ada.

Akibat yang ditimbulkan oleh kecenderungan ini adalah bermunculannya cerita-cerita yang mengandung voyeurisme normatif. Artinya, pemirsa sanggup menikmati adegan menghukum, namun pada saat bersamaan juga mengampuni cerita yang menggambarkan pelanggaran norma-norma umum yang berlaku.

Budaya Patriarki Dalam Gender

  • Pengertian Patriarki

Patriarki bersumber dari kata patriartikat, yaitu suatu struktur di mana laki-laki adalah satu-satunya, sentral, dan semua penguasa. Patriarki yang mendominasi sosial budaya, menyebabkan perbedaan dan ketidakadilan gender, yang mempengaruhi semua aspek aktivitas manusia.

Perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan dianggap sebagai awal terbentuknya budaya patriarki. Perbedaan biologis antara keduanya adalah status yang tidak setara. Wanita tanpa otot adalah alasan mengapa masyarakat membuat mereka rentan. 

Menurut Merriam Webster, Patriarki adalah organisasi sosial yang ditandai dengan supremasi ayah dalam klan atau keluarga, ketergantungan hukum terhadap istri dan anak, serta penghitungan keturunan dan warisan dalam garis keturunan laki-laki.

Sementara menurut Your Dictionary, Pengertian patriarki adalah suatu bentuk organisasi sosial di mana ayah atau laki-laki tertua diakui sebagai kepala keluarga atau suku, keturunan dan kekerabatan dilacak melalui garis laki-laki. Dalam hal ini segenap pemerintahan, aturan, atau dominasi laki-laki, seperti dalam keluarga atau suku. Sehingga sistem sosial dalam masyarakat di mana laki-laki adalah kepala rumah tangga, memegang kekuasaan paling besar dan di mana garis keturunan keluarga diteruskan melalui laki-laki.

  1. Jenis-jenis Patriarki

  1. Tradisional, dimana dalam sistem ini laki-laki yang lebih tua memiliki kekuasaan atas generasi laki-laki yang lebih muda. Masyarakat patriarki tradisional, biasanya, juga patrilineal gelar dan properti diwarisi melalui garis laki-laki. (Sebagai contoh, Hukum Salic yang diterapkan pada properti dan gelar mengikuti garis keturunan pria dengan ketat).

  2. Modern, patriarki  dalam sistem modern meletakan beberapa pria memegang lebih banyak kekuasaan (dan hak istimewa) berdasarkan posisi otoritas, dan hierarki kekuasaan (dan hak istimewa) ini dianggap dapat diterima.

Sinopsis Film The Stoning of Soraya M.

Saat tengah berada di sebuah desa terpencil di Iran, seorang Jurnalis asal Perancis bertemu seorang wanita yang memiliki sebuah kisah nan mengerikan terkait keponakan perempuannya, Soraya, dan seluk beluk kematiannya yang tragis.

Saat Jurnalis itu mulai menyalakan alat perekamnya, Zahra membawa kita kembali ke awal ceritanya yang melibatkan suami Soraya, pemuka setempat, dan sebuah kota yang dengan sangat mudah diprovokasi. Wanita di sana tidak memiliki hak dan menghadapi keinginan orang-orang korup yang menggunakan dan menyalahgunakan wewenang mereka untuk menghukum Soraya, istri yang tidak bersalah namun dijatuhi hukuman mati yang tidak adil dan sangat menyiksa.

Sebuah kisah drama nyata dan mengejutkan yang menguak kekuatan gelap dari pengaruh massa, hukum yang tak beradab, serta minimnya pengetahuan HAM terhadap perempuan. Satu-satunya harapan untuk menegakkan keadilan terletak pada sang Jurnalis yang harus melarikan diri demi menyelamatkan dirinya dan juga kisah tersebut agar seluruh dunia mengetahuinya.

Tokoh dan Penokohan

  • Soraya Manutchehri

Soraya digambarkan sebagai seorang istri yang sabar, lemah, dan tersiksa. Ia selalu mendapat perlakuan kasar dari suaminya. Bahkan Soraya diceritakan meninggal karena fitnah yang direncanakan suaminya.

  • Ali

Ali digambarkan sebagai suami yang keras kepala, egois, tidak bertanggung jawab, dan kasar. Ali selalu berbuat sesukanya, tanpa merasa bersalah. Demi bisa berpoligami, ia dengan sengaja merencanakan sesuatu untuk menyingkirkan Soraya.

  • Zahra

Zahra adalah bibi Soraya yang berani dan pantang menyerah. Zahra berani untuk berbicara dan melawan ketidakadilan yang dialami oleh dirinya maupun keponakannya.

  • Mullah Hassan

Mullah Hassan adalah seorang tokoh agama dengan catatan kriminal yang diketahui oleh Ali. Hal itu digunakan Ali untuk mengancam Hassan, sehingga ia tidak punya pilihan lain untuk selalu menuruti dan membantu keinginan Ali.

  • Ebrahim

Ebrahim adalah walikota Kupayeh yang mudah dipengaruhi, dan keras kepala. Sebagai petinggi, ia hanya mendengarkan pendapat dari satu pihak saja dan mengabaikan kebenaran yang lain. Akibatnya, keputusan yang ia buat dapat merugikan warganya bahkan dirinya sendiri.

  • Hashem

Hashem digambarkan sebagai seorang duda yang baik namun kesepian. Ia hanya tinggal bersama anaknya bernama Mohsen. Hashem sangat menyayangi anaknya, bahkan ia terpaksa membantu rencana jahat Ali demi melindungi anaknya.

  • Freidoune Sahebjam

Freidoune Sahebjam adalah seorang Jurnalis Perancis keturunan Iran yang berpikiran terbuka. Walaupun para petinggi mengatakan Zahra adalah wanita gila, ia tetap menghampiri dan berbicara dengan Zahra untuk mengetahui kebenarannya. Ia bahkan menolong Zahra untuk menyampaikan kepada dunia mengenai ketidakadilan yang terjadi di desa itu.

Makna Ketidakadilan Gender dalam film The Stoning of Soraya M.

  1. Adegan Zahra bercerita kepada Freidoune

Pada adegan ini memperlihatkan Zahra yang sedang menceritakan ketidakadilan yang dialami keponakannya, Soraya. Zahra menyampaikan dengan rinci bagaimana kronologi terjadinya kejadian tersebut kepada seorang jurnalis Perancis yang baru saja ia temui itu.

Percakapan:

Zahra:“Hari ini usiaku seratus lebih tua dari kemarin. Tapi aku tahu yang benar dari yang salah. Yang terjadi kemarin di sini adalah salah”.

Freidoune: “Kemarin?”

Zahra: “Iblis sendiri yang mengunjungi kota ini dan Allah Maha Penyayang mengetahuinya. Insya Allah, kau akan mengetahuinya juga”.

Zahra: “Ambillah peralatanmu. Di sini suara wanita tidak diperdulikan. Aku ingin kau membawa suaraku bersamamu”.

Freidoune: “Kenapa aku harus mendengarkanmu? Jika seperti yang kau katakan suara wanita tidak lagi dipedulikan di manapun di negara ini.

Zahra: “Pertama, dengarkan ceritaku. Kau akan tahu kenapa harus mendengarnya”.

Dalam adegan tersebut menunjukkan bahwasanya posisi perempuan subordinat berada di bawah laki-laki, sehingga perempuan seakan-akan tidak memiliki hak untuk berbicara atau didengarkan.

Namun hal itu tidak membuat Zahra bungkam, ia mencari cara agar keinginannya terwujud untuk mengungkapkan kepada dunia mengenai ketidakadilan yang terjadi di tempatnya. Pertemuan tidak sengaja antara dirinya dan Freidoune, membuat ia menyandarkan keinginan dan harapannya tersebut kepada wartawan yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita.

  • Adegan Ali memaksa Mullah Hassan untuk meyakinkan Soraya

Pada adegan ini, Ali sebagai suami Soraya ingin membuat istrinya menerima keputusannya melalui Hassan. Peran Hassan sebagai Mullah dianggap mampu mempengaruhi Soraya untuk mendengarkan dan menerima keinginan Ali. Istilah Mullah digunakan untuk menunjukkan jabatan ulama di wilayah Iran.

Percakapan:

Ali: “Soraya akan setuju kalau dia tahu yang terbaik untuknya”.

Hassan: “Ya, tapi wanita bisa menjadi keras kepala. Seharusnya kau tahu tentang istrimu”.

Ali: “Kau harus meyakinkan dia”.

Hassan: “Insya Allah”.

Ali:“Tidak! Yakinkan dia. Dia tidak punya pilihan”.

Hassan: “Insya Allah”

Ali: “Jangan ‘Insya Allah’ padaku. Kau tak bisa jadi Mullah lagi karenaku. Aku punya bukti latar belakangmu di penjara”.

(Flashback adegan di penjara)

Hassan: “Kau mengancamku?”

Ali: “Tidak, hanya mengingatkan siapa yang tahu tentang kebenaran dirimu”.

Hassan: “Kita satu pikiran. Kalau pikiran Soraya, aku tidak yakin”.

Ali: “Kalau begitu buat dirinya yakin. Yakinkan dia”.

Dalam adegan tersebut, keberadaan perempuan seakan-akan dianggap sebagai sebuah benda mati. Perempuan tidak diberikan hak untuk memilih atau menentukan hidupnya. Pilihan hidup seorang perempuan dipegang sepenuhnya oleh laki-laki.

  • Adegan Soraya menunjukkan luka memar kepada Zahra

Pada adegan ini, memperlihatkan Zahra mempertanyakan apa yang terjadi dengan pernikahan Ali dan Soraya. Kemudian Soraya menunjukkan luka memar yang ia terima dari suaminya.

Percakapan:

Zahra: “Ada apa dengan pernikahanmu? Apakah Ali masih berhubungan dengan pelacur? Siapa wanita itu? Kau masih tidur dengan Ali? Kau memberinya apa yang sudah jadi kewajibanmu? Kabarnya kau tidak menjalankan kewajibanmu”.

Zahra: “Jawab!”

Soraya: “Dia menerima kewajibanku. Aku tak punya apa-apa lagi untuk diberikan”. 

Zahra: “Cerai. Berikan itu padanya”.

Soraya: “Dan menjadi istri sementara Mullah Hassan sehingga anak-anakku tidak kelaparan lagi? Tidak. Aku tidak bisa”.

Dalam adegan tersebut membuktikan bahwasanya secara tidak sengaja ketidakadilan gender terhadap perempuan dapat dilakukan oleh sesama perempuan dalam bentuk stereotip. 

Selain itu, dalam adegan tersebut perempuan juga digambarkan sebagai sesuatu yang tidak berharga, dan tidak bisa dibanggakan. Perlakuan kasar Ali terhadap Soraya membuatnya kehilangan kepercayaan diri sebagai seorang perempuan atau seorang istri.

  • Adegan Soraya bercerita tentang Mehri kepada Zahra

Pada adegan ini, Soraya sedang menceritakan kepada Zahra terkait perempuan yang ingin dinikahi Ali.

Percakapan:

Zahra: “Perempuan ini ada di kota. Siapa dia?”

Soraya: “Mehri. Namanya Mehri. Umurnya 14 tahun, punya mata yang indah. Ayahnya seorang dokter. Dia punya uang. Dia mau dihukum gantung. Ali berjanji untuk membantunya”.

Zahra: “Dengan menukar anaknya?”

Soraya: “Aku yakin kesepakatannya sedang dibuat.

Dalam adegan tersebut, anak perempuan digambarkan sebagai alat tukar atau jaminan. Ayah Mehri yang divonis hukuman gantung melakukan eksploitasi kepada anaknya sendiri dengan menikahkannya kepada Ali yang bekerja dipenjara, demi keuntungan pribadi agar ia terlepas dari vonis hukuman tersebut.

  • Adegan Ali membandingkan dan menghina Soraya

Pada adegan ini, Ali mengeluhkan Soraya yang tidak bisa menghidangkan daging di atas meja. Ia juga membanding-bandingkan istrinya dengan perempuan lain.

Percakapan:

Ali: “Wanita yang tidak bisa menaruh daging di atas meja”.

Soraya: “Kau tidak memberiku uang. Aku tidak bisa membuat daging dari beras”.

Ali: “Mehri selalu punya daging di atas meja, dan punya banyak. Dia tahu caranya menjadi istri”.

Soraya: “Jangan bicara soal dia”.

Dalam adegan tersebut, perempuan digambarkan memiliki tuntutan menjadi seorang istri yang sempurna, tidak bercacat, dan bercela. Tuntutan suami adalah sebuah kewajiban yang harus dipatuhi oleh istri, tanpa mempedulikan kekurangan dan kesulitan yang dialami.

Seperti Ali yang menginginkan hidangan mewah tapi tidak memberikan uang yang cukup kepada Soraya untuk membuatnya.

  • Adegan Reza membentak Soraya

Pada adegan ini, Ali hanya mengajak anak laki-lakinya untuk tinggal di kota. Soraya kemudian mengingatkan kewajibannya sebagai seorang ayah dan seorang suami. Namun Reza, salah satu anak laki-laki Soraya dengan mengatakan untuk tidak berbicara seperti itu kepada ayahnya.

Percakapan:

Ali: “Kita bisa pindah ke kota dekat tempat ayah bekerja. Kalian bisa menjadi penjaga pendukung revolusi”.

Soraya: “Cukup”.

Reza: “Ayah, bolehkah kami ikut?”

Ali: “Tentu boleh. Di sini tidak ada apa-apa untuk kalian. Tapi wanita ini tidak ingin melihat suami dan anak-anaknya bahagia”.

Reza: “Kenapa ibu tidak memperbolehkan kami pergi?”

Soraya: “Hanya anak laki-laki saja? Bagaimana dengan putri-puti kita? Aku tak mau melihat anak-anakku kelaparan. Kau punya kewajiban. Sebagai suami dan ayah. Menurut Tuhan dan hukum, kau tak bisa meninggalkan kami. Dan bagaimana denganku? Istrimu! Mullah-mu mengajakku (sigheh). Ya. Seolah-olah aku ini pelacur. Suami macam apa kau ini? Di mana kehormatanmu? Martabatmu?

Reza: “Jangan bicara seperti itu pada ayah!

Ali: “Bersihkan. Bersihkan!”

Soraya: (Berteriak dan memecahkan piring)

Ali: “Kau berhutang 25 ikan untuk itu. Inilah dunia seorang laki-laki. Jangan pernah melupakannya anak-anak”.

Seorang ibu dikenal dengan sosok yang mulia, lemah lembut, penuh kasih sayang, wajib dihormati dan dibahagiakan, serta menjadi teladan bagi anak-anaknya. Namun dalam adegan ini, sosok ibu seperti Soraya dipandang lemah, tidak istimewa, dan hina. Sedangkan ayah seperti Ali yang bersikap kasar dianggap sebagai sosok yang benar, kuat, sehingga ditiru oleh anaknya, Reza.

Diskriminasi yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak-anaknya menunjukkan bahwa ketidakadilan gender dapat terjadi di lingkungan keluarga, dan memberi penegasan bahwa anak laki-laki lebih diunggulkan dan bisa diandalkan dibandingkan dengan anak perempuan.

Penjelasan ungkapan “inilah dunia seorang laki-laki”seakan-akan menunjukkan bahwa laki-laki berkuasa, laki-laki memiliki segalanya dan berhak melakukan apa saja sedangkan perempuan tidak memiliki kedudukan yang berarti.

  • Adegan Ali memukuli Soraya

Pada adegan ini, memperlihatkan Soraya yang tidak tahan dengan sikap Ali, dan memutuskan untuk pergi dari rumah dengan membawa kedua putrinya. Walaupun kepergiannya dihalangi dan dipukuli berkali-kali oleh Ali, ia tetap berusaha keluar dari rumah.

Percakapan:

Ali: “Mau kemana kau? Mau kemana kau? Jangan menatapku seperti itu! Jangan menatapku! Mau kemana kau? Mau pergi kemana kau?

Dalam adegan tersebut menunjukkan bahwasanya perempuan diperlakukan dengan semena-mena. Hanya karena keegoisan seorang suami, Soraya dipukuli berkali-kali hingga menyebabkan luka, walaupun ia tak berbuat kesalahan apapun.

  • Adegan Soraya membersihkan luka

Pada adegan ini, Soraya terlihat sedang membersihkan darah. Soraya mendapat luka karena dipukuli oleh Ali saat sedang mencoba pergi dari rumah.

Percakapan:

Zahra: “Jika dia ingin cerai dia akan membayarnya?”

Soraya: “Tidak akan, aku mengenalnya”.

Dalam adegan tersebut menggambarkan perempuan atau seorang istri mempunya pilihan yang berat jika dia menggugat cerai maka dia juga yang harus berkorban mengeluarkan biaya untuk perceraian, walaupun sebenarnya ia yang menderita.

  • Adegan Ebrahim dan Hassan menawarkan pekerjaan pada Soraya

Pada adegan ini, para petinggi desa sedang berbicara kepada Zahra untuk membujuk Soraya bekerja di tempat Hashem. Menurut Ebrahim dan Hassan, setelah meninggalnya istri Hashem, Hashem membutuhkan bantuan untuk mengurus rumah dan anak.

Percakapan:

Hassan: “Hashem tidak bisa melakukannya sendiri. Masak, membersihkan, dan Mohsen. Anak seperti itu tanpa perhatian ibu sangatlah rentan”.

Ebrahim: “Bisakah kau bicara pada Soraya. Kami pikir dia bisa membantunya, ketika dia menyelesaikan kewajibannya di rumah”.

Hassan: “Sebagai masyarakat kita saling mencari”.

Zahra: “Apakah ini? Kalian mencari-cari dan dia melakukan pekerjaannya. Bicara sendiri padanya”.

Hassan: “Mungkin dia lebih bisa menerima jika kau yang bicara”.

Zahra: “Mungkin dia lebih bisa menerima jika kau menawarkan upahnya”.

Hassan: “Tentu saja. Tentu. Akan ada biayanya”.

Zahra: “Tapi uang itu akan menjadi miliknya sendiri”.

Dalam adegan tersebut, perempuan digambarkan hanya mampu melakukan pekerjaan rumah tangga, dan seakan-akan pekerjaan domestik tidak pantas untuk dilakukan oleh laki-laki.

  • Adegan Ali menceritakan rencananya kepada Hassan

Pada adegan ini, Ali membuat siasat untuk memfitnah istrinya berbuat zina dengan Hashem. Ali menjelaskan rencananya dan meminta Hassan membantunya.

Percakapan:

Ali: “Kurasa ada sesuatu yang terjadi antara Soraya dan Hashem”.

Hassan: “Soraya? Dia bukan tipe orang seperti itu”.

Ali: “Bagaimana kau tahu? Dia bekerja di rumah Hashem, Hashem seorang duda, mereka sering ……”

Hassan: “Apa yang kau bicarakan? Perzinahan dihukum rajam. Itukah yang kau inginkan?”

Ali: “Jika dia mati, aku tidak akan membayar uang tunjangan kan?

Hassan: “Tapi sekarang dia mendapatkan uang. Pada waktunya, dia akan menceraikanmu. Kenapa jadi begitu berlebihan?”

Ali: “Karena aku tak bisa menunggu! Memangnya kau siapa bisa jadi orang yang paling benar? Aku tahu catatanmu. Di dunia yang adil bisa jadi kau yang dirajam”.

Hassan: “Tapi kita harus meyakinkan Ebrahim. Dia pasti ingin saksi. Dia sudah kenal lama dengan Soraya”.

Ali: “Aku sakisnya. Kenapa kau tak bisa menjadi saksi?”

Hassan: “Tidak bisa, aku dan wali kota harus memimpin. Kau butuh orang lain”.

Ali: “Kita akan mencarinya. Pertama kita mulai menyampaikan kabar di kota kumuh ini”.

Dalam adegan tersebut, perempuan sangat diperlakukan semena-mena, bahkan oleh suaminya sendiri yang seharusnya melindungi dan menjaga kehormatannya, ia justru membuat rencana untuk menyingkirkan istrinya hanya karena ingin melepaskan tanggung jawabnya.

  • Adegan Ali membentak Soraya di depan umum

Pada adegan ini memperlihatkan Ali yang sedang memukul dan memaki Soraya di depan umum.

Percakapan:

Ali: “Istriku seorang pelacur. Perempuan jalang! Kau pelacur!

Soraya: “Kenapa?”

Ali: “Dia menjatuhkan martabatku”.

Soraya: “Tolong aku!”

Ali: “Dia membuatku malu. Di rumahku!

Ali: “Tinggalkan dia. Ini bukan urusanmu. Dia istriku”.

Zahra: “Ini tindakan memalukan”.

Ali: “Dia istriku. Dia tak berhak mendapat perlindunganmu! Pelacur ini selingkuh!”

Zahra: “Kalian tak malu berkumpul di sini?”

Ali: “Dia pernah bersama pria lain”.

Zahra: “Siapa?”

Ali: “Dia tidur dengan Hashem”.
Dalam adegan tersebut, perempuan digambarkan terjebak dalam keadaan yang sangat merugikan. Sikap Ali yang memaki dan menuduh serta memukul Soraya di depan umum, dapat memberikan makna bahwa Soraya merupakan aib di masyarakat atas apa yang telah dituduhkan kepadanya dan pantas diperlakukan seperti itu.

  • Adegan Ebrahim menjelaskan hukum perselingkuhan yang berlaku

Pada adegan ini, memperlihatkan Zahra, Soraya, Ali, Ebrahim, dan Hashem berkumpul membicarakan kegaduhan yang baru saja terjadi.

Percakapan:

Ebrahim: “Dua orang pria menuduhmu melakukan hal yang tidak pantas sebagai seorang istri dan ibu. Kau bisa membuktikan kau tak bersalah?”

Soraya: “Bukti? Bagaimana caranya aku bisa membuktikan aku tidak bersalah? Mereka menuduhku. Mereka yang harus membuktikannya”.

Ebrahim: “Ketika seorang pria menuduh istrinya, seorang istri harus membuktikan ketidakbersalahannya. Begitulah hukumnya. Sebaliknya, jika seorang istri menuduh suaminya, dia harus membuktikan kesalahan suaminya. Kau mengerti?”

Zahra: “Ya, itu jelas. Semua wanita bersalah dan pria tak bersalah”.

Dalam adegan tersebut, terlihat bagaimana hukum yang ditetapkan berat sebelah terhadap perempuan, dan sangat merugikan pihak perempuan.

  • Adegan Bita mendatangi rumah Soraya

Pada adegan ini, Bita dan beberapa perempuan lainnya datang ke rumah Zahra untuk menemani Soraya menunggu keputusan mengenai apa yang akan ia terima.

Percakapan:

Zahra: “Ada apa itu?”

Bita: “Ebrahim menyuruhku untuk bersamamu. Mereka mengumpulkan orang-orang untuk rapat”.

Zahra: “Siapa yang bersamanya?”

Bita: “Ali tentunya dan teman-temannya. Kedua anak laki-lakimu, Soraya dan Marteza Ramzani”.

Soraya: “Ayahku. Dia akan ikut apapun yang mereka putuskan”.

Bita: “Semua laki-laki seperti itu. Kapan mereka akan membela kita?”

Dalam adegan tersebut, perempuan digambarkan memiliki posisi subordinat di bawah laki-laki. Perempuan tidak memiliki kuasa untuk membela diri. Semua keputusan hanya disepakati oleh laki-laki, sedangkan perempuan hanya tinggal mengikuti keputusan yang sudah ditentukan.

Ketidakadilan gender dan perempuan merupakan isu global yang menarik untuk dibahas di berbagai media, salah satunya adalah media film. Film The Stoning of Soraya M. merupakan salah satu film yang mengangkat isu tersebut berdasarkan kisah nyata. Film yang dirilis pada 26 Juni 2009 ini menggambarkan ketidakadilan gender yang dialami oleh perempuan di daerah Kupayeh, Iran dengan latar tahun 1980-an. Perempuan dalam film The Stoning of Soraya M. dikonstruksikan sebagai sosok masyarakat kelas dua yang lemah, tidak memiliki hak, dan selalu dirugikan.

Budaya patriarki merupakan salah satu faktor terjadinya bias gender di masyarakat. Budaya patriarki adalah budaya yang dibangun atas dasar dominasi kekuasaan laki-laki terhadap perempuan. Selain itu, pandangan sosial dan budaya terhadap kesalahpahaman konsep ketidaksetaraan status, hak, kewajiban, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan juga menjadi pemicu hadirnya ketidakadilan gender di tengah masyarakat. Bentuk-bentuk ketidakadilan gender tersebut meliputi marginalisasi, subordinasi, stereotip, kekerasan, dan beban kerja.

Referensi

Agatha, Egha Fridha. Makna Ketidakadilan Gender Dalam Film The Stoning Of Soraya M. BS thesis. Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Amalia, Euis. Pengantar Kajian Gender. Jakarta: Pusat Studi Wanita UIN Jakarta. 2003.

Fikih, Mansoer. 2013. Analisis gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

McQuail, Denis 2011. Teori Komunikasi Massa, Edisi 6 Buku 1. Jakarta: Salemba Humanika.

Poerwandari, E. Kristi., Kekerasan Terhadap Perempuan: Tinjauan Psikologi Feministik. Dalam buku Luhulima, Achie, Sudiarti. (ed.). “Pemahaman Bentuk-Bentuk Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Alternatif Pemecahannya”. Bandung: Penerbit PT. Alumni. 2000.

Rahmadhani, Fikananda. Disabilitas Wanita dalam Film “The Stoning of Soraya M.” Oleh Betsy Giffen Nowrasteh dan Cyrus Nowrasteh. Dis. IAIN, 2019.

Rokhmansyah, Alfian. Pengantar Gender dan Feminisme: Pemahaman Awal Kritik Sastra Feminisme. Yogyakarta: Penerbit Garudhawaca. 2016. https://books.google.co.id/books.

Shilawati, Septi. Konvensi Perempuan: Sebuah Peluang Menggugat Ketidakadilan Berbasis Gender di Iran. Dalam buku Soetjipto, Ani. Trimayuni, Pande. (ed.). “Gender dan Hubungan Internasional Sebuah Pengantar”. Yogyakarta: Jalasutra. 2013. 

Santoso, M,. Widjajanti. Sosiologi Feminisme Konstruksi Perempuan dalam Industri Media. Yogyakarta: LkiS Yogyakarta. 2011. https://books.google.co.id/books.

Subhan, Zaitunah. Kekerasan Terhadap Perempuan. Yogyakarta: PT. LkiS Pelangi Aksara. 2006.

Sumarno, Marseli. Dasar-dasar Apresiasi Film. Jakarta: Gramedia. 1996.

Kontributor Media Edukasi Indonesia : Anugra S. A. Dunggio

Komentar
Artikel ini telah dibaca 421 kali

Baca Lainnya

Rekomendasi Film Korea Cocok Untuk Gen Z, Ada Train to Busan

2 November 2023 - 19:46 WIB

Rekomendasi Film Korea

Film yang Bikin Mahasiswa Tertawa dan Terinspirasi, Apa Saja?

25 Oktober 2023 - 19:08 WIB

Pecinta Film Mitologi Wajib Tahu! 3 Film tentang Dewa yang Spektakuler

10 Agustus 2023 - 15:00 WIB

Film Mitologi

Bikin Jantungan, 3 Film Pendakian Gunung yang Menegangkan!

9 Agustus 2023 - 15:00 WIB

Film Pendakian Gunung

Di Luar Nalar, 3 Film Misteri dengan Alur Tak Terduga

7 Agustus 2023 - 15:00 WIB

Film Misteri

Rahasia Tersembunyi pada Film Prekuel The Hunger Games 2023

3 Agustus 2023 - 18:00 WIB

The Hunger Games: The Ballad of Songbirds and Snakes 2023
Trending di Film